Rangkuman PPKN Kelas 9 Kurikulum Merdeka
Bab 1
1. Semangat Pancasila dalam Kehidupan Bernegara
Pancasila merupakan pedoman yang digunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia kita wajib memiliki semangat Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu caranya adalah dengan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Berikut ini adalah cara mengamalkan masing-masing nilai dari kelima sila dalam Pancasila:
- Sila pertama dengan cara menghormati ajaran agama dan kepercayaan yang dianut orang lain.
- Sila kedua dengan cara berbuat baik dan memperlakukan orang lain tanpa membeda-bedakan suku, agama, keturunan, kedudukan sosial, warna kulit, dan lain sebagainya.
- Sila ketiga dengan cara meningkatkan toleransi dan saling bahu membahu dengan masyarakat sekitar dalam membersihkan lingkungan.
- Sila keempat dengan melakukan musyawarah saat harus mengambil keputusan dalam hal kepentingan bersama.
- Sila kelima dengan cara bersikap adil dan tidak membeda-bedakan teman.
2. Hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945
Di dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 terdapat teks Pancasila. Hal ini karena Pancasila disebut juga sebagai sumber dari segala sumber hukum negara yang melandasi batang tubuh UUD NRI Tahun 1945. Kedudukan Pancasila lebih tinggi daripada UUD NKRI Tahun 1945. Berikut ini sebagian contoh dalam UUD NRI Tahun 1945 di setiap pasal secara jelas terinspirasi atau merujuk pada Pancasila:
- Pasal 29 Ayat 1 dan Ayat 2 yang merujuk pada sila pertama.
- Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 34 Ayat 2 yang merujuk pada sila kedua.
- Pasal 31 Ayat 5 yang merujuk pada sila ketiga.
- Pada pasal 22E Ayat 1 dan Ayat 2 yang merujuk pada sila keempat.
- Pasal 33 Ayat 4 yang merujuk pada sila kelima.
3. Hubungan Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika
Seperti yang diketahui, makna dari Bhineka Tunggal Ika adalah berbeda- beda namun tetap satu. Dari sini dapat diketahui bahwa terdapat hubungan antara Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika. Salah satu contohnya adalah Pancasila sila ketiga memiliki nilai dan semangat persatuan sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila juga disebut sebagai ideologi negara yang menjamin keterbukaan dan kebinekaan.
4. Hubungan Pancasila dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Hubungan Pancasila dengan Indonesia sendiri sudah jelas juga, dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 berisi tujuan dibentuknya Pemerintahan Indonesia. Berikut ini adalah isi dari alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945:
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar
Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia
dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
SELAMAT BELAJAR SEMOGA SUKSES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar