Kamis, 04 September 2025

MAULID NABI SEBAGAI TELADAN

 

MAULID NABI SEBAGAI TELADAN

أَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ، وَبِفَضْلِهِ تَتَنَزَّلُ الْخَيْرَاتُ وَالْبَرَكَاتُ، وَبِتَوْفِيْقِهِ تَتَحَقَّقُ الْمَقَاصِدُ وَالْغَايَاتُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَانَبِيَّ بَعْدَهُ. اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ المُجَاهِدِيْنَ الطَّاهِرِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا آيُّهَا الحَاضِرُوْنَ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ، وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى

HADIRIN JAMAAH JUM’AH INGKANG MINULYO

Marilah bersama kita meningkat Taqwa kepada Allah, dengan menjalankan semua perintah-perintahNYA dan menjauhi segala larangan-laranganNYA. Hanya dangan Taqwa dan Iman yang benar yang sahih, kita akan menjadi manusia yang Sa’adah fiddaroin, (beruntung di dunia dan di akhirat).

HADIRIN JAMAAH JUM’AH INGKANG MINULYO

Perlu diketahui bersama bahwa hari ini, Jum’at Oktober 202.. bertepatan dengan tanggal Robiul Awal / bulan Maulid yakni bulan dimana Nabi Kita Muhammad SAW dilahirkan. Nabi yang telah mengeluarkan kita dari kemusyrikan, Nabi yang telah memberi pentunjuk terhadap jalan yang benar, prilaku-prilaku yang terpuji, sifat-sifat yang elok dan satu-satunya Nabi yang bisa memberi Syafaatul Udzma kelak di hari kiamat, dimana tiada seorangpun yang dapat memberi pertolongan kecuali Nabi Kita Muhammad SAW.

Sebagai umat yang baik, sebagai umat yang selalu membutuhkan syafaat Nabi baik di dunia maupun di akhirat, sudah sepatutnya kita introspeksi, apa saja petunjuk-petunjuk Nabi yang telah kita lakukan? Apa saja sunah-sunah Nabi yang telah kita kerjakan? Prilaku Nabi yang mana, yang telah dapat kita tiru, padahal Allah telah bersabda pada surat al-Hasyr ayat 7 yang berbunyi:

وَمَا أتَاكُمْ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ  وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوْا

“Apapun yang datang dari Rosul, ambillah, amalkan, dan apapun yang telah dicegah dan ditinggalkan Rosul, jauhilah”

Hadirin, ayat ini dengan jelas memberi pengertian kepada kita bahwa apapun yang diajarkan Nabi pada kita, apapun yang dilakukan oleh Nabi maka sebagai umatnya kita diperintahkan Allah untuk ikut melakukannya, ikut mengamalkannya dan sebaliknya, apapun yang Nabi tidak melakukan bahkan Nabi melarang melakukannya maka kita diperintahkan Allah agar meninggalkan dan tidak mengerjakannya.

Lantas, apa saja yang dapat kita contoh dari prilaku-prilaku Nabi? jawabnya banyak sekali. Seluruh kitab-kitab Hadits, mulai dari kitab hadits terkecil hingga terbesar, semuanya memuat prilaku, ucapan dan ketetapan-ketetapan Nabi. Semua prilaku, semua sisi-sisi dalam kehidupan telah dicontohkan oleh nabi, mulai dari hal-hal sepele yang bersifat pribadi dan harian hingga hal yang besar, menyangkut bangsa dan Negara Nabi telah dicontohkana oleh Nabi.

Salah satu contoh kecil, berkenaan dengan bagaimana tata-cara hidup bermasyarakat, Nabi telah memberi petunjuk dengan mengatakan:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمَ الأخِرَ فَاليُكْرِمْ جَارَهُ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Qiyamat maka Muliakan Tetangga”

Dawuh Nabi ini dengan jelas memberi pengertian bahwa siapapun yang beriman kepada Allah dan percaya dengan adanya hari qiyamat maka diperintahkan Allah agar memuliakan tetangga. Memuliakan tetangga bukan karena atas nama servis melainkan atas nama perintah Allah.

Hadirin Jamaah Jum’ah Yang Dimuliakan Allah

Perlu diketahui bahwa Mengerjakan apa yang telah dikerjakan Nabi, melaksanakan apa yang diperintahkan Nabi, sebagaimana keterangan di atas,  merupakan wujud dari cinta kepada Nabi. Dalam Islam, Cinta Nabi tidak cukup hanya dengan ucapan lisan saja namun cinta nabi adalah dengan cara mengamalkan apa yang diperintahkan dan dikerjakan Nabi. Hal ini didawuhkan langsung oleh Nabi sebagaimana berikut (hadist Marfu’):

مَنْ أَحْيَا سُنَّتِي  فَقَدْ أَحَبَّنِي  وَمَنْ أَحَبَّنِي كَانَ مَعِي فِي اْلجَنَّةِ

“Barangsiapa mengerjakan sunah-sunahku maka dia mencintaiku dan barang siapa mencintaiku maka dia bersamaku di surga”.

Jamaah Jumah yang berbahagia, Cinta Nabi, selain dengan cara mengamalkan sunah-sunahnya dan perintah-perintahnya, cinta Nabi dapat diekspresikan pula dengan cara banyak membaca shalawat pada Nabi.  Bahkan Nabi telah bersabda:

مَنْ كَانَ أَكْثَرُهُمْ عَليَّ صَلَاةً  كَانَ أَقْرَبُهُمْ مِنِّي مَنْزِلَةً

“Barangsiapa paling banyak membaca sholawatnya kepadaku niscaya dia adalah orang paling dekat dengan aku”

Di dalam Hadist lain Nabi juga dawuh:

أَوْلَى النَّاسِ بِيْ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ  أكْثَرُهُمْ عَليَّ صَلَاةً

“Manusia yang paling berhak menerima syafaatku di hari qiyamat adalah orang yang paling banyak membaca shalawatnya padaku”.

HADIRIN YANG DIRAHMATI ALLAH

Sebagai penutup khutbah ini, dan sebagai wujud cinta pada kanjeng Nabi, mari, kita melaksanakan dan mengamalkan apa yang telah didawuhkan dan dicontohkan oleh Khulafaurrosyidin yakni Sahabat Abu Bakar, Umar Ustman dan Ali dalam hal memuliakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dalam kitab اَلنِّعْمَةُ اْلكُبْرَى عَلَى اْلعَالَمِ  yang dikarang oleh ulama terkenal yaitu Imam Ibnu Hajar al–Haitami, halaman 7 sampai 8 dipun disebutkan bahwa:

قال أبو بكر الصديق رضي الله عنه  مَنْ أَنْفَقَ دِرْهَمًا عَلَى قِرَاءَةِ مَوْلِدِ النَّبِي صلى الله عليه وسلم كَانَ رَفِيْقِي فِي الجَنَّةِ

Sahabat Abu Bakar berkata: “Barangsiapa berinfaq satu dirham untuk pembacaan Maulid Nabi Muhammad SAW maka dia akan menjadi temanku di surga”.

وقال عمر رضي الله عنه  مَنْ عَظَّمَ مَوْلِدِ النبيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَدْ أَحْيَا اْلإِسْلَامَ

Sahabat Umar berkata: “Barangsiapa memuliakan Maulid Nabi Muhammad SAW maka sama halnya dengan telah menghidupkan agama Islam”

وقال عثمان رضي الله عنه   مَنْ أَنْفَقَ دِرْهَمًا عَلَى قِرَاءَةِ مَوْلِدِ النبِي صلى الله عليه وسلم فَكأنَّمَا شَهِدَ غَزْوَةِ بَدْرٍ وَحُنَيْنٍ

Sahabat ‘Ustman berkata: “Barangsiapa berinfaq satu Dirham untuk pembacaan Maulid Nabi Muhammad SAW maka seakan-akan dia telah ikut perang Badar dan perang Hunain”.

وقال عليٌّ رضي الله عنه مَنْ عَظّمَ مَوْلِدِ النبِي صلى الله عليه وسلم وَكَانَ سَبَبًا لِقِرَاءَتِهِ  لَايَخْرُجُ مِنَ الدُنْيَا إِلّا بِالإِيْمَانِ  ويَدْخُلُ اْلجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Sayidina ‘Ali Kw dawuh: “Barangsiapa memuliakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW dan menjadi sebab dibacanya sejarah kelahiran Nabi maka dia tidak akan meninggal kecuali dalam kondisi beriman dan masuk surga tanpa hisab”.

أعوذ بالله من الشيطان الرجيم     قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ ويَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكم  واللهُ غفورٌ رحيمُ

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَ لَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنَا وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اللآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ.

 

KHUTBAH KE 2

 

الْحَمْدُ ِللهِ ، الْحَمْدُ ِللهِ حَقَّ حَمْدِهِ *  أَشْهَدُ أَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ  شَهَادَةَ عَبْدِهِ  *  وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْوَفِيُّ بِعَهْدِهِ *  صَلَّـى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلهِ وَأَصْحَابِهِ مِنْ بَعْدِهِ *  وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا *  أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى * وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ تَعَالَى أَمَرَكُمْ أَمْرًا عَمِيْمًا *  فَقَالَ جَلَّ جَلاَلُهُ: إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ. يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا *  اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ الْمُرْسَلِيْنَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِيْنَ *  وَتَابِعِ التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ *  وَارْحَمْنَا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ *

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ * وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ * إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُّجِيْبُ الدَّعَوَاتِ *  اَللَّهُمَّ اْنصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ *  وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ الْمُسْلِمِيْنَ  *  أَللَّهُمَّ أَهْلِكْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ *  وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِ الْمُؤْمِنِيْنَ *  وَفُكَّ أَسْرَ الْمَأْسُوْرِيْنَ *

وَفَرِّجْ عَنِ الْمَكْرُوْبِيْنَ * وَاقْـضِ الدَّيْنَ عَلَى الْمَدْيُوْنِيـْنَ * وَاكْتُبِ اللَّهُمَّ السَّلاَمَةَ عَلَيْنَا * وَعَلَى الْغُزَّاةِ وَالْمُجَاهِدِيْنَ وَالْمُسَافِرِيْنَ *  إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ *  اَللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ * وَالْبَلاَءَ وَالْوَبَاءَ* وَاْلفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَة * وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ *  مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ * مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً *  وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً * إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ *  رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بالإِيـْمَانِ*  وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوْفٌ رَّحِيْم  *

 

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِذِى اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْىِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْن

وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُن

 

05/09/2025

Minggu, 03 Agustus 2025

Rangkuman PPKN Kelas 7 Kurikulum Merdeka Bab 1

 

BAB 1

SEJARAH KELAHIRAN PANCASILA

A. Kelahiran Pancasila dalam Sidang BPUPKI

1. Latar belakang pembentukan BPUPKI

Setelah Jepang menyerah pada akhir Perang Dunia II, Indonesia mulai mempersiapkan kemerdekaan. Pada tanggal 29 April 1945, BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) dibentuk oleh Jepang sebagai lembaga yang bertugas membahas dan menyiapkan konstitusi Indonesia yang akan datang. Pembentukan BPUPKI dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyusun dasar negara yang kokoh dan sesuai dengan semangat kemerdekaan.

2. Susunan BPUPKI

Sidang BPUPKI terdiri dari 62 anggota yang berasal dari berbagai latar belakang dan golongan di Indonesia. Anggota-anggota BPUPKI terdiri dari para pemimpin politik, tokoh agama, cendekiawan, dan perwakilan para pemuda. Susunan BPUPKI ini didesain agar seluruh elemen masyarakat Indonesia dapat turut berperan dalam proses perumusan dasar negara.

3. Tugas dan wewenang BPUPKI

Tugas utama BPUPKI adalah menyusun dan merumuskan konstitusi Indonesia, termasuk dasar negara dan bentuk pemerintahannya. BPUPKI juga bertugas menyelidiki beberapa sistem pemerintahan yang mungkin diadopsi oleh Indonesia, seperti sistem presidential atau sistem parlementer. Dalam melaksanakan tugasnya, BPUPKI harus memperhatikan kepentingan semua golongan dalam masyarakat dan memastikan bahwa konstitusi yang dihasilkan mengakomodasi segenap kepentingan tersebut.

4. Sidang pertama BPUPKI

Sidang pertama BPUPKI digelar pada tanggal 29 Mei 1945. Sidang ini dibuka oleh M. Yamin, seorang cendekiawan dan tokoh nasional Indonesia. Pada sidang ini, BPUPKI membahas berbagai hal yang berkaitan dengan merumuskan dasar negara dan bentuk pemerintahan. Selain itu, BPUPKI juga mendiskusikan beberapa alternatif bentuk negara yang mungkin, termasuk negara serikat dan negara kesatuan.

5. Sidang kedua BPUPKI

Sidang kedua BPUPKI berlangsung pada tanggal 10 Juli 1945. Pada sidang ini, BPUPKI secara resmi mengusulkan untuk mengadopsi pancasila sebagai dasar negara. Pancasila dipilih karena dianggap mampu menjadi dasar yang kuat dan kokoh dalam mempersatukan masyarakat Indonesia yang beragam. Usulan ini disetujui oleh mayoritas anggota BPUPKI, meskipun masih ada perdebatan mengenai pengertian dan implementasi Pancasila sebagai dasar negara.

6. Sidang ketiga BPUPKI

Sidang ketiga BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang ini, anggota BPUPKI yang tersisa memutuskan untuk mengadakan pemungutan suara untuk menentukan nasib Pancasila. Dalam pemungutan suara tersebut, Pancasila akhirnya disetujui oleh mayoritas anggota BPUPKI dan ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.

7. Hasil sidang BPUPKI

Hasil sidang BPUPKI adalah terbentuknya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sila yang mewakili prinsip-prinsip moral dan sosial yang dianggap penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lima sila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

B. Perumusan Pancasila oleh Panitia Sembilan

1. Latar belakang pembentukan Panitia Sembilan

Setelah Pancasila disepakati sebagai dasar negara oleh BPUPKI, dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan teks resmi Pancasila. Panitia ini dibentuk untuk menghindari adanya keraguan dan tafsir yang berbeda dalam interpretasi Pancasila sebagai dasar negara.

2. Susunan Panitia Sembilan

Panitia Sembilan terdiri dari sembilan orang yang berasal dari berbagai latar belakang dan golongan. Anggota-anggota panitia ini terdiri dari para tokoh nasional seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ki Bagus Hadikusumo, serta anggota-anggota BPUPKI lainnya. Susunan panitia ini menggambarkan partisipasi dan keragaman yang ada dalam proses perumusan Pancasila.

3. Tugas dan wewenang Panitia Sembilan

Tugas utama Panitia Sembilan adalah merumuskan teks resmi Pancasila dan memastikan bahwa teks tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai dalam sidang BPUPKI. Panitia Sembilan juga bertugas meninjau kembali teks Pancasila yang telah diajukan dalam sidang BPUPKI dan mengklarifikasi pengertian dan implementasinya. Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Sembilan harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak dan memastikan bahwa teks resmi Pancasila mencerminkan semangat dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia.

4. Hasil kerja Panitia Sembilan

Setelah melalui proses perumusan yang intensif, Panitia Sembilan menghasilkan teks resmi Pancasila yang kemudian diumumkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Teks resmi Pancasila yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan ini menjadi dasar dan pedoman dalam pengimplementasian Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

C. Proklamasi dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

1. Latar belakang proklamasi kemerdekaan Indonesia

Dalam situasi yang sulit pasca-Perang Dunia II, Indonesia semakin giat memperjuangkan kemerdekaannya. Banyak gerakan nasionalis dan pemuda yang terlibat dalam perjuangan melawan penjajah. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia di Jakarta, dengan dukungan dari banyak elemen masyarakat yang telah siap menghadapi risiko dan konsekuensi dari proklamasi tersebut.

2. Proklamasi kemerdekaan Indonesia

Pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta secara resmi memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Proklamasi ini dibacakan oleh Soekarno dengan jelas dan tegas, menyatakan bahwa bangsa Indonesia telah berdiri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi tonggak sejarah yang penting dalam perjuangan bangsa Indonesia dalam mendapatkan kemerdekaan dan menjadi negara yang merdeka.

3. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara

Setelah proklamasi kemerdekaan, Soekarno dan Mohammad Hatta memutuskan untuk menetapkan Pancasila sebagai dasar negara. Hal ini diumumkan dalam sidang BPUPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, di mana Pancasila disepakati sebagai dasar negara yang mengakomodasi nilai-nilai yang dianggap penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara mengikuti proses perumusan yang melalui sidang BPUPKI dan Panitia Sembilan, sehingga merupakan hasil perdebatan dan kesepakatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Kesimpulan

Dalam sejarah kelahirannya, Pancasila mengalami perjalanan panjang yang melibatkan sidang BPUPKI dan Panitia Sembilan. Sidang BPUPKI bertugas merumuskan dasar negara yang mampu mengakomodasi kepentingan semua golongan dalam masyarakat Indonesia, sementara Panitia Sembilan bertugas merumuskan teks resmi Pancasila. Setelah proklamasi kemerdekaan, Pancasila resmi dijadikan dasar negara.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menggambarkan semangat persatuan, keadilan, dan demokrasi yang menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan Pancasila sebagai dasar negara, Indonesia menjunjung tinggi dan melindungi hak asasi manusia, keadilan sosial, serta kebebasan dalam keragaman untuk mencapai tujuan bersama dalam membangun negara yang kuat dan berkembang.